Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2017

Menjelaskan Warrant dan Konvertibel

MANAJEMEN KEUANGAN II “Menjelaskan Warrant dan Konvertibel” Dosen Pengampu Mata Kuliah Ninnasi Muttaqiin, S.M.B., M.SM. Disusun Oleh: KELOMPOK I RITA ZAHARA                                   (5130015044) CHOIRUS SA’ADAH                           (5130015046) MOH. AFIUDIN                                   (5130015047) ABDUL HARIS PRASETYO                (5130015048) YUSTIN WULANDARI                       (5130015049) PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA 2017 WARRANT DAN KONVERTIBEL A.       WARRAT(WARAN) 1.        DEFINISI WARAN Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Menurut Undang-Undang Pasal 8 Tah

“Pembelanjaan dengan Leasing”

MANAJEMEN KEUANGAN II “Pembelanjaan dengan Leasing” Dosen Pengampu Mata Kuliah Ninnasi Muttaqiin, S.M.B., M.SM. Disusun Oleh: KELOMPOK I RITA ZAHARA                                (5130015044) CHOIRUS SA’ADAH                       (5130015046) MOH. AFIUDIN                               (5130015047) ABDUL HARIS PRASETYO           (5130015048) YUSTIN WULANDARI                    (5130015049) MOH. BAYU FIRDAUS                   (5130015033) ‘ PEMBIAYAAN DENGAN LEASING Pengertian Leasing adalah suatu bangunan hukum yang tidak lain merupakan improvisasi dari pranata hukum konvensional yang disebut dengan sewa menyewa (lease). Dikatakan konvensional karena ternyata sewa menyewa itu merupakan bangunan tua dan sudah lama sekali ada dalam sejarah peradaban umat manusia. Pranata   hukum sewa menyewa yang dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan telah terekam dalam sejarah, paling tidak sudah sejak lebih kurang 4500 tahun sebelum m